
Kementerian Haji dan Umrah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,84 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan karena pagu indikatif yang diterima dinilai belum mencukupi kebutuhan penyelenggaraan layanan haji dan umrah secara optimal.
Menteri Haji dan Umrah M. Irfan Yusuf menjelaskan bahwa tambahan dana diperlukan agar kualitas pelayanan kepada jemaah tidak mengalami penurunan. Menurutnya, kebutuhan operasional kementerian akan meningkat seiring dengan penguatan kelembagaan dan tanggung jawab baru dalam pengelolaan layanan haji.
Dalam rapat kerja bersama DPR, Irfan menyebut usulan tambahan anggaran mencapai sekitar Rp1,836 triliun. Angka tersebut diajukan untuk menutup berbagai kebutuhan yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada jemaah harus menjadi prioritas utama. Keterbatasan anggaran dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas layanan mulai dari aspek administrasi, operasional, hingga pendampingan jemaah selama proses ibadah.
Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi tata kelola haji melalui pembentukan kementerian khusus yang fokus menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Karena itu, kebutuhan pendanaan dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan proses transisi berjalan efektif.
Usulan tambahan anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPR dalam proses penyusunan APBN. Pemerintah berharap dukungan anggaran dapat memperkuat pelayanan dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih baik bagi jemaah Indonesia.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.
