
Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Tersangka tersebut berinisial F, yang merupakan istri pemilik Hanania Travel sekaligus menjabat sebagai komisaris perusahaan. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menetapkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Kepala Unit 2 Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Anak Agung Dwipayana, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan hasil penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup. Dengan perkembangan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini kini menjadi dua orang.
Polisi Data Hampir 1.500 Korban
Penyidik telah mendata sekitar 1.500 korban yang telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan. Dari jumlah tersebut, nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp49 miliar.
Namun, jika mengacu pada seluruh jemaah Hanania Travel yang tercatat mencapai 2.921 orang, total potensi kerugian diperkirakan menembus sekitar Rp94 miliar. Angka tersebut masih dapat berubah seiring bertambahnya laporan dan proses verifikasi yang dilakukan penyidik.
Komisaris Perusahaan Ikut Dijerat
Selain berstatus sebagai istri dari pemilik Hanania Travel, F diketahui menjabat sebagai komisaris perusahaan. Penyidik menilai perannya perlu dipertanggungjawabkan dalam dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Sebelumnya, status hukum F sempat menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Polda Metro Jaya. Saat itu, sejumlah anggota DPR meminta penyidik mempertimbangkan penetapan status tersangka terhadap komisaris perusahaan tersebut untuk mendukung efektivitas penyidikan.
Polisi Sita Uang dari Influencer
Dalam penyidikan perkara ini, polisi juga memeriksa 16 influencer yang pernah bekerja sama mempromosikan Hanania Travel. Mereka diperiksa sebagai saksi dan sebagian telah mengembalikan uang saku yang diterima dari perusahaan tersebut.
Dari proses tersebut, penyidik menyita sekitar Rp110 juta yang telah dikembalikan sejumlah influencer. Dana tersebut dijadikan barang bukti untuk mendukung proses pembuktian di persidangan.
Penyidikan Masih Terus Berjalan
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, termasuk menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban maupun perkembangan baru apabila ditemukan alat bukti lain selama proses penyidikan berlangsung. Masyarakat yang merasa menjadi korban diminta segera melapor agar dapat didata dan dimasukkan ke dalam berkas perkara.
Korban Menanti Pengembalian Kerugian
Kasus Hanania Travel menjadi perhatian publik setelah ribuan calon jemaah mengaku gagal berangkat menunaikan ibadah umrah meski telah melunasi biaya perjalanan. Selain mengusut dugaan tindak pidana penipuan, penyidik juga terus melakukan penelusuran aset yang diharapkan dapat digunakan dalam proses pemulihan kerugian para korban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.




