Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus Sergai

Ilustrasi. Foto: Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus Sergai
Ilustrasi. Foto: Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus Sergai

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Amriyata, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aguinaldo Marbun. Tindakan tersebut dilakukan oleh tim intelijen Kejagung setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas keduanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa kedua pejabat kejaksaan tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, langkah itu diambil setelah tim intelijen melakukan penelusuran atas laporan yang masuk dan menemukan indikasi adanya persoalan dalam penanganan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab keduanya.

Hasil pendalaman awal menunjukkan adanya dugaan pelanggaran prosedur, tindakan yang dinilai tidak profesional, serta indikasi konflik kepentingan. Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara atau aktivitas apa yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut. Proses penyelidikan internal masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

Menurut Kejagung, pengamanan dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif. Saat ini tim intelijen masih mengumpulkan keterangan dan melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan langkah lanjutan yang akan diambil institusi kejaksaan.

Jika pemeriksaan menyimpulkan adanya pelanggaran etik atau disiplin, perkara akan diteruskan ke bidang pengawasan untuk diproses sesuai ketentuan internal kejaksaan. Namun apabila ditemukan unsur tindak pidana, maka penanganannya akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menarik perhatian karena Amriyata tergolong pejabat yang relatif baru menjabat sebagai Kajari Serdang Bedagai. Ia dilantik pada November 2025 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Kepulauan Riau. Sementara Aguinaldo Marbun menjabat sebagai Kasi Pidsus yang bertanggung jawab menangani berbagai perkara tindak pidana khusus di wilayah tersebut.

Kejagung menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum. Institusi tersebut juga memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim intelijen Kejagung. Keputusan akhir akan menentukan apakah perkara ini berakhir pada ranah etik dan disiplin atau berkembang menjadi proses pidana yang lebih luas.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.