Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Usai Dicopot dari BGN, Pengusutan Kasus Makin Menguat

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Usai Dicopot dari BGN, Pengusutan Kasus Makin Menguat

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan telah diamankan dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6). Informasi tersebut muncul di tengah penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Perkembangan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di tubuh BGN dengan mencopot Dadan dari jabatannya sebagai kepala lembaga yang bertanggung jawab atas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jabatan tersebut kemudian diserahkan kepada Nanik S. Deyang sebagai pengganti. 

Berdasarkan informasi yang beredar, tim Kejagung menjemput Dadan pada Rabu pagi. Selain itu, terdapat informasi bahwa aparat juga memburu dua mantan petinggi BGN lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Namun hingga kini Kejagung belum memberikan penjelasan resmi mengenai status hukum para pihak tersebut. 

Penggeledahan di kantor BGN berlangsung sejak dini hari dan berdampak pada terhentinya aktivitas pelayanan di lingkungan lembaga tersebut. Sejumlah pegawai dilaporkan tidak dapat memasuki kantor karena area gedung berada dalam pengawasan penyidik.

Meski membenarkan adanya penggeledahan, Kejaksaan Agung masih menutup rapat informasi mengenai perkara yang sedang ditangani. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry, hanya memastikan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memang melakukan tindakan hukum di kantor BGN. 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan program MBG yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Sebelumnya, pemerintah juga mengisyaratkan adanya evaluasi terkait tata kelola, disiplin internal, dan dugaan praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. 

Hingga Rabu sore, belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai konstruksi perkara, status tersangka, maupun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Publik kini menunggu penjelasan lanjutan dari aparat penegak hukum terkait arah penyidikan yang sedang berlangsung.

Website |  + posts