Pria Sumenep Ditangkap, Janjikan Lolos Polisi dan PNS hingga Korban Rugi Rp600 Juta

Pria Sumenep Ditangkap, Janjikan Lolos Polisi dan PNS hingga Korban Rugi Rp600 Juta

Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial AS, warga Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dan aparatur sipil negara (ASN). Akibat aksi tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian hingga mencapai Rp600 juta. 

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial MM, warga Kabupaten Sampang, melapor kepada polisi karena merasa ditipu setelah bertahun-tahun menunggu janji yang tak kunjung terealisasi. Pelaku disebut meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki koneksi yang mampu meloloskan anggota keluarga korban dalam seleksi kepolisian maupun PNS.

Dalam menjalankan aksinya, AS diduga meminta uang secara bertahap dengan alasan biaya administrasi, pengurusan berkas, hingga kebutuhan lain yang diklaim berkaitan dengan proses kelulusan. Korban yang percaya kemudian menyerahkan dana dalam jumlah besar.

Penyelidikan polisi menemukan bahwa janji tersebut tidak pernah terbukti. Setelah merasa dirugikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang yang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan seseorang menjadi anggota Polri, ASN, maupun profesi lain melalui jalur tidak resmi. Seluruh proses rekrutmen pemerintah dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku. 

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.