DPR Soroti Nasib 16 Mahasiswa Trisakti yang Masih Berstatus Tersangka

DPR Soroti Nasib 16 Mahasiswa Trisakti yang Masih Berstatus Tersangka
Ilustrasi. Foto: DPR Soroti Nasib 16 Mahasiswa Trisakti yang Masih Berstatus Tersangka

Pimpinan DPR RI menyoroti status hukum 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang hingga kini masih berstatus tersangka meski proses hukumnya belum menunjukkan perkembangan berarti. Persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang disampaikan mahasiswa dalam audiensi di Kompleks Parlemen, Jakarta. 

Menurut pimpinan DPR, komunikasi dengan pihak terkait telah dilakukan untuk mencari jalan keluar terhadap kasus tersebut. DPR menilai perlu ada kepastian hukum agar para mahasiswa memperoleh kejelasan mengenai status perkara yang mereka hadapi.

Sebanyak 16 mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi demonstrasi yang berlangsung pada tahun lalu. Namun hingga saat ini proses lanjutan perkara belum berjalan sebagaimana mestinya sehingga memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak. 

Dalam dialog dengan mahasiswa, pimpinan DPR menyampaikan bahwa Komisi III telah melakukan komunikasi dengan aparat terkait. Bahkan muncul komitmen untuk mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut dalam waktu dekat. 

Mahasiswa menilai kasus tersebut berkaitan dengan perlindungan hak sipil dan kebebasan menyampaikan pendapat. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara adil serta tidak menghambat aktivitas akademik para mahasiswa yang terlibat. 

DPR memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan hukum dan perlindungan hak warga negara. 

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.