Polairud Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras untuk Nelayan di Jakarta Utara

Polairud Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras untuk Nelayan di Jakarta Utara
Ilustrasi. Foto: Polairud Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras untuk Nelayan di Jakarta Utara

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya mengungkap peredaran obat keras ilegal yang menyasar nelayan dan anak buah kapal (ABK) di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kedua tersangka diduga menjual berbagai jenis obat keras tanpa izin, seperti tramadol, hexymer, trihexyphenidyl, dan obat lain yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter. Barang-barang tersebut dipasarkan kepada masyarakat pesisir yang bekerja sebagai nelayan maupun kru kapal. 

Polisi menyebut praktik penjualan obat keras ilegal berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, terutama jika digunakan tanpa pengawasan tenaga medis. Penyalahgunaan obat-obatan tersebut juga dapat memicu ketergantungan dan gangguan kesehatan jangka panjang.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pelabuhan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah pesisir. Selain membahayakan kesehatan, praktik tersebut juga dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.