
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya mengungkap peredaran obat keras ilegal yang menyasar nelayan dan anak buah kapal (ABK) di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kedua tersangka diduga menjual berbagai jenis obat keras tanpa izin, seperti tramadol, hexymer, trihexyphenidyl, dan obat lain yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter. Barang-barang tersebut dipasarkan kepada masyarakat pesisir yang bekerja sebagai nelayan maupun kru kapal.
Polisi menyebut praktik penjualan obat keras ilegal berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, terutama jika digunakan tanpa pengawasan tenaga medis. Penyalahgunaan obat-obatan tersebut juga dapat memicu ketergantungan dan gangguan kesehatan jangka panjang.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pelabuhan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
Direktur Polairud Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah pesisir. Selain membahayakan kesehatan, praktik tersebut juga dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.
