
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Menurutnya, tindakan penegakan hukum tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola dan integritas institusi.
Agus mengaku telah menerima informasi mengenai operasi yang dilakukan KPK tersebut. Ia menegaskan kementeriannya akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada lembaga antirasuah.
OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (3/6) menyasar pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan layanan keimigrasian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan warga negara asing.
Kementerian Imipas menilai pengawasan internal harus terus diperkuat guna mencegah praktik penyimpangan dalam pelayanan publik. Agus juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.
Kasus ini menambah daftar operasi penindakan korupsi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan serta penjelasan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.


