
Pelaku industri tekstil meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) yang dinilai berpotensi meningkatkan biaya produksi secara signifikan. Asosiasi industri menilai kebijakan tersebut muncul ketika sektor tekstil masih menghadapi tekanan dari perlambatan permintaan dan tingginya biaya operasional.
Menurut pelaku usaha, penggunaan air merupakan salah satu komponen penting dalam proses produksi tekstil. Kenaikan tarif pajak dikhawatirkan berdampak langsung terhadap struktur biaya perusahaan dan menurunkan daya saing produk dalam negeri.
Industri juga mengusulkan penerapan masa transisi apabila kenaikan tarif tetap diberlakukan. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan waktu bagi perusahaan untuk melakukan penyesuaian dan investasi teknologi yang lebih efisien dalam penggunaan air.
Selain itu, pengusaha berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menyelaraskan kebijakan agar tidak terjadi perbedaan tarif yang terlalu besar antarwilayah. Harmonisasi regulasi dianggap penting untuk menjaga kepastian usaha.
Sejumlah ekonom juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan kondisi industri yang sedang menghadapi tantangan global. Kenaikan beban usaha secara mendadak berpotensi memengaruhi investasi dan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah sendiri masih membuka ruang dialog dengan dunia usaha terkait implementasi kebijakan tersebut. Pelaku industri berharap keputusan akhir nantinya mampu menjaga keseimbangan antara konservasi sumber daya air dan keberlanjutan sektor manufaktur nasional.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.