DPRD Jawa Barat Jelaskan Alasan Dukung Usulan Perubahan Nama Menjadi Tatar Sunda

DPRD Jawa Barat Jelaskan Alasan Dukung Usulan Perubahan Nama Menjadi Tatar Sunda
DPRD Jawa Barat Jelaskan Alasan Dukung Usulan Perubahan Nama Menjadi Tatar Sunda
Ilustrasi. Foto: DPRD Jawa Barat Jelaskan Alasan Dukung Usulan Perubahan Nama Menjadi Tatar Sunda

DPRD Jawa Barat mengungkap alasan di balik persetujuan awal terhadap usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda. Menurut Komisi I DPRD Jabar, dukungan tersebut didasarkan pada upaya memperkuat identitas budaya Sunda yang dinilai semakin tergerus, sekaligus membuka ruang pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme legislasi.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan persetujuan yang diberikan seluruh fraksi bukan berarti perubahan nama langsung berlaku. DPRD baru memberikan lampu hijau agar usulan tersebut dapat dilanjutkan ke tahap legislasi, termasuk penyusunan dan pembahasan naskah akademik sebagai dasar pengambilan keputusan. Menurutnya, usulan itu masih harus melalui sejumlah tahapan sebelum dapat diputuskan secara resmi.

Rahmat menjelaskan salah satu pertimbangan utama adalah menjaga eksistensi identitas masyarakat Sunda. Ia menilai nama “Tatar Sunda” memiliki nilai historis, sosiologis, dan kultural yang lebih kuat dibandingkan nama administratif “Jawa Barat” yang digunakan saat ini. Karena itu, perubahan nama dipandang sebagai bagian dari upaya pelestarian jati diri budaya daerah, bukan sekadar pergantian nomenklatur pemerintahan.

Usulan tersebut sebelumnya dipaparkan oleh tim yang terdiri dari akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda dalam rapat bersama Komisi I DPRD Jabar. Mereka berpendapat istilah Tatar Sunda lebih merepresentasikan sejarah dan identitas masyarakat Sunda yang telah berkembang jauh sebelum pembentukan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, penggunaan nama tersebut dinilai dapat memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya lokal.

Meski demikian, DPRD menegaskan perubahan nama provinsi tidak dapat dilakukan hanya melalui keputusan di tingkat daerah. Setelah pembahasan di DPRD selesai, usulan tersebut masih harus mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian diajukan kepada pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain, proses legislasi masih cukup panjang sebelum usulan dapat direalisasikan.

Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda sebenarnya telah beberapa kali muncul dalam beberapa tahun terakhir. Namun, baru kali ini seluruh fraksi di DPRD Jabar menyatakan dukungan agar usulan tersebut diproses ke tahap legislasi. DPRD menegaskan pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan aspek historis, budaya, hukum, administratif, hingga dampaknya bagi masyarakat sebelum keputusan akhir diambil.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.