
Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, angkat bicara mengenai kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan mantan pegawai PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto. Ia menegaskan kasus tersebut merupakan tindakan pribadi pelaku dan tidak berkaitan dengan produk maupun layanan resmi Bank Mantap maupun Taspen.
Menurut Kosasih, Bank Mantap telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum pegawai yang diduga terlibat secara tidak hormat. Selain itu, manajemen juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Ia memastikan perusahaan berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah, khususnya para pensiunan yang menjadi segmen utama layanan Bank Mantap.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah nasabah, sebagian besar pensiunan di Purwokerto, mengaku menjadi korban penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi yang diduga dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mantap. Dana yang dihimpun disebut tidak ditempatkan pada produk investasi resmi bank, melainkan digunakan dalam skema yang dijalankan secara pribadi oleh pelaku. Bahkan, sebagian korban diduga menggunakan fasilitas pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk mengikuti investasi tersebut.
OJK sebelumnya telah memanggil direksi Bank Mantap guna meminta penjelasan sekaligus melakukan pendalaman terhadap jumlah korban, nilai kerugian, serta langkah pendampingan kepada nasabah terdampak. Regulator juga berkoordinasi dengan kepolisian dan meminta Bank Mantap melakukan investigasi menyeluruh agar seluruh fakta dapat diungkap. Selain itu, OJK membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.
Kosasih menambahkan bahwa Taspen bersama Bank Mantap akan terus memberikan pendampingan kepada para nasabah yang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan setiap penawaran investasi berasal dari produk resmi lembaga keuangan dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan tinggi yang tidak wajar. Prinsip legal dan logis harus menjadi acuan sebelum mengambil keputusan investasi.
Manajemen menegaskan kasus tersebut tidak mencerminkan tata kelola maupun operasional Bank Mantap secara keseluruhan. Perusahaan berkomitmen memperkuat pengawasan internal, meningkatkan edukasi kepada nasabah, serta terus mendukung proses hukum hingga tuntas guna menjaga integritas industri perbankan dan kepercayaan publik.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.
