DPR Respons Perpres Prabowo soal Ancaman LGBT, Minta Pengawasan Keluarga Diperkuat

DPR Respons Perpres Prabowo soal Ancaman LGBT, Minta Pengawasan Keluarga Diperkuat
Ilustrasi. Foto: DPR Respons Perpres Prabowo soal Ancaman LGBT, Minta Pengawasan Keluarga Diperkuat

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029 yang memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter mendapat tanggapan dari kalangan DPR. Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai ketentuan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari strategi pertahanan negara dalam menghadapi tantangan sosial dan budaya yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional.

Dave mengatakan pengaturan tersebut bukan ditujukan untuk mendiskriminasi individu tertentu, melainkan menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan pertahanan yang mencakup berbagai bentuk ancaman nonmiliter. Menurutnya, tantangan terhadap pertahanan negara saat ini tidak hanya berasal dari aspek militer, tetapi juga perkembangan sosial, budaya, ekonomi, hingga ruang digital yang berpotensi memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia menilai salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah pengawasan orang tua terhadap anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan akses terhadap berbagai konten digital. Peran keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menyaring pengaruh yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.

Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sendiri mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Pada bagian ancaman nonmiliter, pemerintah mencantumkan berbagai isu di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, keselamatan umum, hingga legislasi. Dalam aspek sosial dan budaya, dokumen tersebut memasukkan penyebaran budaya LGBTQ bersama sejumlah isu lain seperti radikalisme, terorisme, perang informasi, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, serta penyalahgunaan narkotika.

Dave berharap regulasi tersebut dipahami secara proporsional sesuai tujuan pembentukannya sebagai dokumen kebijakan pertahanan negara. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan nasional melalui pembinaan karakter, literasi digital, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadapi berbagai tantangan nonmiliter yang terus berkembang seiring perubahan zaman.

Perpres tersebut menjadi salah satu pedoman pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan pertahanan hingga 2029. Selain aspek pertahanan militer, dokumen itu juga menjadi acuan dalam mengantisipasi berbagai tantangan nonkonvensional yang dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas nasional dan ketahanan negara di masa mendatang.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.