
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang bukti bernilai besar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin. Selain mengamankan uang tunai terkait dugaan suap proyek, penyidik turut menyita valuta asing senilai sekitar Rp1,22 miliar, dua rekening bank dengan saldo miliaran rupiah, serta 55 kilogram logam yang diduga platinum dari kediaman tersangka.
Barang bukti tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi setelah OTT yang digelar di Kabupaten Langkat, Binjai, dan Medan. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
KPK menjelaskan uang tunai yang diamankan dalam OTT mencapai Rp100 juta dan diduga merupakan bagian dari penyerahan suap proyek. Selain itu, penyidik menemukan uang dalam berbagai mata uang asing dengan nilai setara sekitar Rp1,22 miliar. Penyidik juga memblokir dan menyita dua rekening atas nama Syah Afandin yang berisi dana sekitar Rp2,27 miliar untuk kepentingan penyidikan.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah 55 keping logam berwarna putih dengan total berat sekitar 55 kilogram yang diduga merupakan platinum. KPK menyatakan status logam tersebut masih akan dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium dan ahli untuk mengetahui jenis, kadar, serta nilai ekonominya sebelum dimasukkan sebagai bagian dari pembuktian perkara.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Syah Afandin dan seorang pihak swasta berinisial YQB sebagai tersangka. Penyidik menduga keduanya terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Dari hasil penyidikan sementara, Syah diduga menerima suap sekitar Rp800 juta yang berasal dari komitmen fee sejumlah proyek pemerintah daerah. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp3,5 miliar dari berbagai sumber.
Penyidik masih menelusuri asal-usul seluruh aset yang disita, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan terhadap saksi, dokumen keuangan, barang bukti elektronik, hingga aliran dana juga terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara. KPK tidak menutup kemungkinan akan menjerat pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup selama proses penyidikan berlangsung.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.




