
Kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh Pilot Malaysia akan diinvestigasi oleh pihak Bareskrim Polri bersama dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk mendalami jaringan sindikat narkotika lintas negara dan juga mengungkap keterlibatan pihak lain yang bekerja sama untuk menyelundupkan narkotika tersebut ke Indonesia.
Bareskrim Gandeng Polisi Malaysia
Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia atau PDRM untuk mengusut kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pilot maskapai Malaysia Airlines. Pilot tersebut ditangkap setelah tiba di Indonesia dengan membawa puluhan ribu butir ekstasi.
Kerja sama lintas negara diperlukan karena kasus tersebut melibatkan perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia. Penyidik tidak hanya mendalami peran pilot, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang menyiapkan dan mengirim narkotika tersebut.
Bareskrim dan PDRM akan bertukar informasi yang berkaitan dengan perjalanan tersangka serta asal barang yang dibawanya.
Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi
Pilot berinisial MSBO ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (3/8/2026). Penangkapan dilakukan setelah petugas Bea Cukai mencurigai koper yang dibawa dalam penerbangan internasional.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan sekitar 70.114 butir ekstasi dengan berat netto mencapai 25.194,83 gram atau sekitar 25,2 kilogram. Selain ekstasi, petugas juga menemukan sabu dengan berat sekitar 4 gram.
Hasil pemeriksaan terhadap MSBO kemudian mengungkap bahwa perjalanan tersebut bukan pertama kalinya ia membawa narkotika. Penyidik menduga tersangka sebelumnya pernah membawa sabu ke Sabah dan sekitar 7 kilogram sabu ke Jakarta.
Polisi Malaysia Ikut Telusuri Jalur Masuk
Penyelidikan di Malaysia diperlukan untuk mengetahui bagaimana tersangka dapat membawa narkotika hingga masuk ke Indonesia. Polisi Malaysia juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu proses tersebut.
Informasi dari Malaysia nantinya akan dibandingkan dengan hasil penyidikan Bareskrim. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas asal narkotika, pihak yang memberikan barang kepada tersangka, serta tujuan pengiriman.
Selain itu, aparat dapat menelusuri apakah terdapat jaringan yang memanfaatkan jalur penerbangan untuk memasukkan narkotika dalam jumlah besar ke Indonesia.
Pilot Disebut Sudah Lama Konsumsi Narkoba
Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta mengenai riwayat penggunaan narkotika oleh tersangka. MSBO disebut telah mengonsumsi narkoba sejak 2006.
Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif terhadap sejumlah zat, yakni metamfetamina, MDMA, dan kokaina. Namun, temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui hubungan antara penggunaan narkotika dan perannya dalam dugaan penyelundupan.
Polisi tetap mendalami apakah tersangka bertindak atas kehendak sendiri atau menjalankan perintah dari jaringan tertentu.
Penyelidikan Dikembangkan ke Jaringan
Bareskrim sebelumnya telah menetapkan MSBO sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kerja sama dengan PDRM menjadi bagian dari pengembangan perkara. Penyidik Indonesia dan Malaysia akan menelusuri rangkaian perjalanan narkotika tersebut dari negara asal hingga masuk ke Indonesia.
Dengan penyelidikan bersama, aparat diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang terlibat serta mengetahui jalur yang digunakan jaringan untuk menyelundupkan narkotika melalui penerbangan internasional.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.
