
Sebanyak 415 mantan karyawan Hotel Sultan telah melaporkan diri ke Posko Pelayanan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) setelah proses pengambilalihan pengelolaan kawasan tersebut. Hingga kini, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) masih melakukan pendataan sekaligus mengkaji langkah lanjutan terkait penanganan para pekerja yang terdampak.
Pendataan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai jumlah pekerja beserta status kepegawaiannya sebagai dasar penyusunan kebijakan berikutnya. PPKGBK menegaskan seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum diputuskan skema penanganan, termasuk peluang penyerapan tenaga kerja sesuai kebutuhan pengelolaan kawasan GBK maupun mekanisme lain yang sejalan dengan ketentuan ketenagakerjaan.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo sebelumnya menyampaikan bahwa pembukaan posko merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja, vendor, dan penyewa yang terdampak proses pengembalian aset negara di Blok 15 GBK. Pemerintah menegaskan sengketa yang terjadi berkaitan dengan pengelolaan aset, bukan dengan para pekerja yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya di Hotel Sultan.
Posko pelayanan tidak hanya menerima pendataan karyawan, tetapi juga memberikan layanan informasi, pengaduan, serta konsultasi bagi vendor dan tenant. Pemerintah menyatakan seluruh proses transisi akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kepastian hukum sekaligus memperhatikan aspek kemanusiaan agar dampak terhadap pekerja dapat diminimalkan.
Pengambilalihan kawasan Hotel Sultan merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan terkait sengketa pengelolaan lahan Blok 15 GBK. Pemerintah menegaskan proses tersebut bertujuan mengembalikan penguasaan aset negara, sementara hak-hak pekerja tetap menjadi perhatian selama masa transisi. Karena itu, pendataan melalui posko dinilai penting untuk memastikan seluruh karyawan terdampak tercatat dan dapat memperoleh tindak lanjut yang sesuai.
Hingga saat ini, PPKGBK belum memutuskan skema akhir bagi ratusan pekerja yang telah melapor. Pengelola masih mengevaluasi berbagai opsi, termasuk kemungkinan penempatan kembali sebagian tenaga kerja sesuai kebutuhan operasional kawasan. Pemerintah memastikan setiap keputusan akan mempertimbangkan hasil verifikasi data serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar proses transisi berjalan tertib dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang berdedikasi, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca menemukan ide-ide baru, mendapatkan wawasan bermanfaat, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.




